DAMPAK
MINUMAN KERAS BAGI MASYARAKAT DAN PEREKONOMIAN BANGSA
Minuman beralkohol adalah
minuman yang mengandung
etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan
konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara,
penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Asal Usul Bir
(Minuman Beralkohol / Miras)
Tidak jelas benar
dari mana kata bir berasal. Namun proses pembuatannya sendiri sudah ditemukan
sejak lama. Sebuah prasasti yang ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat
dan sungai Trigis di kawasan Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan
diperkirakan berasal dari masa sekitar 6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang
proses pembuatan bir. Sebuah relief yang terdapat di makam kuno di Mesir dari
masa sekitar 2.400 SM juga menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan
"barley" (barli), yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah
menjadi bir. Sejarah selanjutnya menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja
Hammurabi dari Babylonia merilis resep tentang cara pembuatan dan penyajian
bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun (pharaoh) juga terkenal sebagai ahli
pembuat minuman hasil fermentasi ini.
Menurut
Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus
mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt, Nordic dan Germanic sudah
menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale). Istilah ini juga berkembang
diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa Anglo-Saxon seperti istilah
Malt, Mash, dan Wort.
Pada abad 15,
pembuatan bir di Jerman menggunakan teknik fermetasi yang berbeda. Prosesnya
dilakukan dengan proses fermentasi dasar, bukan fermentasi di atas bahan
bakunya. Bir yang dihasilkan disebut dengan lager (dari bahasa Jerman: Lagern =
menyimpan) karena bir pada masa itu dibuat pada musim dingin dan membutuhkan es
untuk menyimpannya pada musim panas.
Proses pembuatan
bir kemudian berkembang dengan adanya kontrol yang baik menggunakan termometer
dan sakarimeter yang bis amengukur kadar gula. Dengan paduan teknologi
pembuatan es dan sistem pedinginan, pembuatan bir bisa dilakukan pada musim
panas. Tapi cita rasa bir masih juga tak bisa ditentukan, sebab sangat
dipengaruhi proses berubahnya gula menjadi alkohol oleh sel ragi. Lalu
muncullah Louis Pasteur yang berargumen bahwa walaupun semua jenis sel ragi
bisa dimanfaatkan untuk fermentasi, namun tidak semua sel ini cocok bagi proses
pembuatan bir. Sel-sel yang tertentu saja yang akan menghasilkan cita rasa bir
yang tinggi. Proses Pasteurisasi yang ditemukannya juga mampu membuat bir
menjadi lebih tahan lama, setelah memanaskan bir hingga 70 derajat celcius agar
mikroorganisma tidak aktif. Berbagai teknologi yang kemudian ditemukan juga
membuat bir yang dihasilkan menjadi seperti yang kita kenal saat ini.
Efek Samping
Bila dikonsumsi
berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik
(GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku.
Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat.
Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa
sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang
terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin
berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai
realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan
fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau
mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah
tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Mereka yang sudah
ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol,
yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan
jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.
Minuman keras
terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar
Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar
Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar
Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang
terkandung di dalamnya:
Bir,Green Sand 1% - 5%
Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
Whisky, Brandy 20% -55% .
Beberapa Jenis Minuman Yang Mengandung Alkohol
- Anggur
- Bourbon
- Brendi
- Brugal
- Caipirinha
- Chianti
- Jägermeister
- Mirin
- Prosecco
- Rum
- Sake
- Sampanye
- Shōchū
- Tuak
- Vodka
Akibat
Penyalahgunaan Alkohol / Minuman Keras
- Gangguan Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
- Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
- Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
Beberapa Dampak
Lain Yang Ditimbulkan Oleh Minuman Beralkohol
Penggunaan minuman
beralkohol menimbulkan dampak buruk terhadap dan merusak fungsi hati, pankreas,
pencernaan, otot, darah dan tekanan darah, kelenjar endokrin dan jantung
Dampak
penyalahgunaan narkoba bagi pelakunya:
1. Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani,
merusak fungsi organ vital tubuh: otak, jantung, ginjal, hati dan paru-paru
samapi kepada kematian sia-sia yang tak patut ditangisi.
2. Menimbulkan biaya yang sangat besar baik untuk membeli
narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya perawatannya yang juga
sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga orang tua bangkrut dan menderita.
3. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman
keamanan masyarakat.
4. Menimbulkan
kecelaan diri yang bersangkutan dan orang lain
5. Perbuatan
melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara.
6. Memicu tindakan
tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindak kejahatan.
7. Menurunkan sampai
membunuh semangat belajar adalah perbuatan menghancurkan masa depan.
8. Merusak keimanan
dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.
Bagi orang tua
dan keluarga:
1. Menimbulkan bebadn mental, emosional, dna sosial yang
sangat berat
2. Menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi yang dapat
membuat bangkrutnya keluarga.
3. Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan
hancurnya harapan tentang masa depan anak.
Bagi masyarkat
dan bangsa:
1. Menimbulkan beban
ekonomi yang tinggi bagi program pencegahan, penegeakan hukum dan perawatan
serta pemulhan penderita ketergantungan narkoba
2. Menimbulkan
gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakt.
3. Menghancurkan
kualitas dan daya saing bangsa serta membunuh masa depan dan kejayaan bangsa.
4. Berkaitan dengan peningkatan tindak kejahatan
termasuk kerusuhan, separatisme dan terorisme.
CONTOH
KASUS DARI PENYELUNDUPAN MIRAS
JAKARTA,
KOMPAS.com -
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan barang pembatasan berupa minuman mengandung
etil alkohol (MMEA) dari Singapura. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang
Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung
Priok, Mochamad Agus Rofiudin, di Gedung Hi-Co Scan UPTK-1 / JICT (Jakarta
International Container Terminal), Kamis (14/6/2012).
Agus
menjelaskan, pada 6 Januari 2012 terdapat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang
dikirim dari Singapura dengan data dokumen pemberitahuan pabean, jumlah dan
jenis barang diberitahukan sebagai 960 karton
receiver dryer.
"Hasil
analisa intelejen mencurigai importasi barang tersebut mengingat negara
Singapura termasuk kategori profil negara eksportir MMEA," katanya.
Ia
menjelaskan, berdasarkan analisis intelejen petugas Bea dan Cukai terhadap
dokumen pemberitahuan pabean, kemudian dilakukan pemeriksaan fisik sebagai
tindak lanjut atas kecurigaan pemberitahuan pabean tersebut. Hasilnya, petugas
mendapati 36.185 botol minuman mengandung etil alkohol dengan kadar 19,5 persen
merk JINRO asal Korea. Masing-masing botol tersebut memiliki berat 360 ml.
Petugas menahan HTM sebagai pelaku yang diduga melakukan pengurusan impor
barang tersebut.
Dalam
pengurusan dokumen pemberitahuan pabeannya sejak awal telah diberitahukan
sebagai receiver dryer.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan hukuman kurungan maksimal delapan tahun
penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar, Pasal 102 huruf h Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan hukuman kurungan maksimal sepuluh tahun
penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Selain
itu, pelaku juga dijerat Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Cukai dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh
kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
SUMBER
:
SahabatQQ agen situs Domino99 dan Poker terpercaya dan teaman di seluruh INDONESIA
BalasHapusPermainan 100% FairPlay
Tanpa Robot
Tanpa Admin
Tanpa Settingan Kartu
Murni 100% Pvp
Website : rajakartu99,net
#sahabatQQ #winsahabatQQ #winsahabat #rajakartu99 #windaftar