Modal
Ventura dan Reksadana
Modal Ventura
Modal
ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan
pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan
yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee
Company, dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan
Modal Ventura. Bentuk pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan
pinjaman, namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman
biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat
pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Disamping
pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai
berikut :
- Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no. 61 tahun 1988)
- Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White)
- Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden(Tony Lorenz)
- Modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (Clinton Richardson)
Sejarah modal
ventura di Indonesia
Perusahaan
modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki
oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema
nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara.
Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV),
agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal
Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Konsep
Kelembagaan dan Mekanisme Modal Ventura
Karakteristik
yang paling menonjol dalam usaha modal ventura adalah berkaitan dengan resiko.
Modal ventura lebih cenderung membiayai usaha yang menjanjikan keuntungan yang
lebih besar, misalnya usaha usaha baru dibidang pengembangan teknologi.
Ciri-ciri
utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham
dengan jangka waktu tertentu. Didalam perkembangannya peyertaan modal tersebut
lebih lanjut dapat dimodifikasi menjadi semi
equity financing.
Mekanisme
modal ventura pada prinsipnya merupakan suatu proses yang menggambarkan arus
investasi. Oleh karena itu dalam mekanisme modal ventura terdapat tiga unsur
yang terlibat secara langsung yaitu :
·
Pemilik modal yang menginginkan
keuntungan yang tinggi dari modal yang dimlikinya. Modal dari berbagai sumber
atau investor tersebut dapat dihimpun dalam suatu wadah atau lembaga khusus
yang dibentuk untuk itu atau venture capital funds.
·
Profesional yang memiliki keahlian
dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensial. Profesional
ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen.
·
Perusahaan yang membutuhkan untuk
pengembangan usahannya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut perusahaan
pasangan usaha (PPU).
Mekanisme modal
ventura yang diterapkan dibedakan dalam dua bentuk.
·
Pertama, membentuk modal ventura
yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri.
Mekanisme modal ventura sejenis ini juga disebut modal ventura konvensional
atau single tier approach.
Mekanisme
modal Ventura Konvensional
·
Kedua, membentuk modal ventura
kemudian pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi yang
memang memilki keahlian dibidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut
dengan two tier approach.
Mekanisme modal Ventura
dengan konsep
Di
Indonesia mekanisme modal ventura dengan konsep pemisahan antara venture
capital fund dengan management venture capital company tidak dikenal
dalam peraturan perundangan modal ventura.
Tujuan dan
Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura bertujuan untuk:
·
Memungkinkan dan mempermudah pendirian
suatu perusahaan baru.
·
Membantu membiayai perusahaan yang
sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada
tahap-tahap awal.
·
Membantu perusahaan baik pada
tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran.
·
Membantu terwujudnya dari hanya
suatu gagasan menjadi suatu produk jadi yang siap dipasarkan.
·
Memperlancar mekanisme investasi
dalam dan luar negeri.
·
Mendorong perkembangan proyek research
dan development.
·
Membantu pengembangan teknologi
baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
·
Membantu dan memperlancar
penglihan kepemilikan suatu perusahaan.
Masuknya
modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat
bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut :
·
Kemungkinan berhasilnya usaha
lebih besar.
·
Meningkatkan efisiensi
pendistribusian produk.
·
Meningkatkan Bankabilitas.
·
Meningkatkan kemampuan memperoleh
keuntungan.
·
Meningkatkan likuiditas.
Peranan Modal
Ventura
1.
Mempermudah pendirian perusahaan baru
Salah satu kesulitan
pendirian usaha baru adalah adanya kesulitan memperoleh modal. Dengan adanya
modal ventura, kendala dapat dihilangkan.
2.
Membantu perkembangan perusahaan
Perusahaan
yang sedang mengadakan ekspansi membutuhkan dana yang besar dan dana ini tak
selalu tersedia secara cukup. Modal ventura dapat mengatasi kesulitan ini denan
keikut sertaannya dalam permodalan perusahaan.
3.
Meningkatkan investasi
Dalam sebuah ekonomi yang
sedang berkembang sangat dibutuhkan investasi. Dengan adanya pendirian usaha
baru yang dipermudah oleh modal ventura tingkat investasi akan meningkat.
4.Memperlancar alih teknologi
Teknologi yang dimiliki
perusahaan belum tentu teknologi yang terbaik sementara untuk memperoleh
teknologi yang terbaik tersebut dibuuhkan dana yang cukup besar. Modal ventura
berfungsi membantu mendapatkan teknologi tersebut dengan memberikan suntikan
dana bagi perusahaan tersebut.
Karakteristik
Modal Ventura
Karakteristik
modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Pembiayaan Modal Ventura Merupakan
Equity.
2.
Modal Ventura Merupakan Investasi
Dengan Perspektif Jangka Panjang.
3.
Modal Ventura Merupakan Pembiayaan
Yang Bersifat Risk Capital.
4.
Modal Ventura Bersifat Sementara.
5.
Keuntungan Berupa Capital Gain dan
Deviden.
6.
Rate Of Return yang tinggi.
Sumber Dana Modal
Ventura
Sumber
dana dan modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain.
1.
Investor Perseorangan
2.
Investor Institusi
3.
Perusahaan Asuransi dan Dana
Pensiun
4.
Perbankan
5.
Lembaga Keuangan Internasional
Reksadana
Pengertian
Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun
1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi."
Terdapat
tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu :
- Adanya
kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek. - investasi
bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis). - Manager
Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor
Manager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi.
Jenis Reksadana
Reksadana
ada 4 jenis jika dikelompokan berdasarkan portofolionya.:
- Reksadana Pendapatan tetap
Reksa dana dengan investasi
yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk
efek bersifat hutang.
- Reksadana Saham
Reksa dana dengan investasi
yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam
efek bersifat ekuitas.
- Reksadana Pasar Uang
Reksa dana yang investasinya
ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
- Reksadana Campuran
Reksa dana yang mempunyai
perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang
tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya
Sejarah Reksa Dana
di Indonesia
Di
Indonesia, reksa dana pertama kali muncul saat pemerintah mendirikan PT.
Danareksa pada tahun 1976. Pada waktu itu PT. Danareksa menerbitkan reksa dana
yang disebut dengan sertifikat Danareksa. Pada tahun 1995, pemerintah
mengeluarkan peraturan tentang pasar modal yang mencakup pula peraturan
mengenai reksa dana melalui UU No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Adanya UU
tersebut menjadi momentum munculnya reksa dana di Indonesia yang diawali dengan
diterbitkannya reksa dana tertutup oleh PT. BDNI Reksa Dana.
Peranan Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa peranan/manfaat
yang menjadikan-nya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara
lain:
a)
Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana
dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam
hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal
individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat
melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses
informasi ke pasar modal.
b)
Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang
terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat
menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai
jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya
tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek
secara individu.
c)
Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas
perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit
Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap
saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya
setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan
dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor
perkembangan investasinya secara rutin.
d)
Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap
instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi.
Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap
saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan
investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit
Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
e)
Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari
banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan
besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula
efisiensi biaya transaksi.
P Perkembangan Reksadana di Indonesia
Reksa Dana mulai diperkenalkan di Indonesia ketika PT.Danareksa didirikan
pada tahun 1976 dimana perusahaan ini dapat menerbitkan sertifikat yang dikenal
dengan sertifikat Danareksa I dan II. Setiap hari harga unit Danareksa ini
diumumkan dan didengarkan melalui siaran radio bersamaan dengan harga sembilan
bahan pokok. Kemudian pada tahun 1995 berdiri sebuah Reksa Dana tertutup yaitu
PT.BDNI Reksa Dana dengan menawarkan 600 juta saham dengan nilai satu saham Rp
500,- sehingga terkumpul dana sebesar Rp 300 miliar.
Berdirinya Reksa Dana ini merupakan cikal bakal semaraknya Reksa Dana di
Indonesia. Pendirian Reksa Dana terus berkembang dimana pada tahun
1996 berdiri sebanyak 25 Reksa Dana terbuka dan 25 Reksa Dana ini dikelola oleh
12 manajer investasi. Menteri Keuangan memberikan Award kepada 12 manajer
investasi tersebut atas pendirian Reksa Dana pada tahun 1996.Total Asset Reksa
Dana yang dikenal dengan total Nilai Aktiva Bersih sebesar Rp 2,8
triliun.Kemudian, total nilai aktiva bersih meningkat menjadi sekitar Rp 8
triliun pada Juni 1997. Peningkatan tersebut karena Reksa Dana mulai dikenal
dan masyarakat merasakan tingkat pengembalian yang lebih baik dibandingkan
dengan instrumen yang lain.
SUMBER :