Welcome to My Blogger

Minggu, 04 Mei 2014

EFEK DALAM LAPORAN KEUANGAN PT. Bayan Resources Tbk (BYAN) SETELAH TERDAPAT REVISI PADA PSAK YANG EFEKTIF 1 JANUARI 2012.



Pada tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut. Perubahan kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang diisyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi.

PSAK No. 16 (Aset Tetap)
Penerapan PSAK 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap”  pada PT. Bayan Resources Tbk (BYAN) tanggal 1 januari 2012.
Dampak penerapan PSAK 16 (Revisi 2011) pada perusahaan tidak menimbulkan perubahan besar.

 

 

 

 

 Dari data di atas pada awalnya, asset tetap diakui sebesar harga perolehan dan setelahnya dicatat pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi atas penurunan nilai. Pada tahun 2012 tanah tidak disusutkan. Aset tetap kecuali tanah disusutkan menggunakan metode garis lurus hingga mencapai nilai sisa.
Biaya setelah pengakuan awal aset diakui sebagai bagian nilai tercatat aset atau sebagai aset yang terpisah, sebagaimana mestinya, hanya jika kemungkinan besar Grup mendapatkan manfaat ekonomis masa depan berkenaan dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur dengan andal. Nilai tercatat dari komponen yang diganti dihapuskan. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian selama periode dimana biaya-biaya tersebut terjadi.
Keuntungan atau kerugian bersih atas pelepasan aset tetap ditentukan dengan membandingkan hasil yang diterima dengan nilai tercatat dan diakui pada “beban lain-lain, bersih” dalam laporan laba rugi. Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo laba ditahan.

Akumulasi biaya konstruksi bangunan dan fasilitas pelabuhan serta pemasangan mesin dikapitalisasi sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya-biaya tersebut direklasifikasi ke akun-akun
aset tetap pada saat proses konstruksi atau pemasangan selesai. Saat dimulainya penyusutan dan pembebanan biaya penyusutan diatur sebagai berikut:

- untuk aset tetap yang dipergunakan langsung dalam proses produksi, penyusutannya mulai dihitung pada saat produksi komersial dimulai dan biaya penyusutannya dibebankan sebagai biaya produksi.
- untuk aset tetap yang tidak dipergunakan langsung dalam proses produksi, penyusutannya dimulai pada saat selesainya pekerjaan konstruksi aset tetap yang bersangkutan dan biaya penyusutannya dibebankan sebagai beban usaha periode berjalan.



PSAK No. 46 (Pajak Penghasilan)
Penerapan PSAK 46 (Revisi 2010) efektif tanggal 1 januari 2012. Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komperhesif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Beban pajak penghasilan kini dilakukan berdasarkan estimasi penghasilan kena pajak.